Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Layanan Online - Konsultasi Pemdes Ngasem 0813 3636 8696

Artikel

Hari Ini Bupati Anna Beri Pembinaan dan Penguatan Kapasitas RT/RW Di Empat Kecamatan

07 November 2018 14:15:01    207 Kali Dibaca  Berita Desa

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas RT/RW di empat kecamatan sekaligus, Selasa (09/04/2019). Empat kecamatan tersebut antara lain kecamatan Temayang, Gondang, Sekar, dan Kecamatan Ngasem. Dalam kegiatan itu Bupati Anna menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan naikan Honorarium/Intensif bagi Ketua RT/RW sebesar 100 persen. "Ini kami lakukan karena merupakan bagian dari 17 Program/Kegiatan yang telah ditetapkan ke dalam RPJMD yang merupakan penjabaran visi misi saya dan mas Wawan sejak kami terpilih, dan fungsi RT/RW sebagai garda terdepan dalam membantu program-program pemmerintah," ungkapnya. Bupati Anna juga menyampaikan selain akan menuntaskan Program Infrastruktur, Pemerintah Bojonegoro juga melaksanakan program non fisik yaitu peningkatan SDM melalui pendidikan berupa bea siswa full payment bagi mahasiswa kurang mampu yang mengambil jurusan scientist (Kedokteran, pertanian, peternakan, migas, dan sebagainya). "Sedangkan bagi jurasan non scientist seperti jurusan bahasa, sejarah, tarbiyah, juga akan diberikan beasiswa untuk mendukung kegiatan penelitian dan skripsinya," jelas Bu Anna sapaan akrab Bupati Bojonegoro. Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga akan mengalokasikan anggaran untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Daerah. Diketahui bahwa masih ada 11.265 Kepala Keluarga di Kabupaten Bojonegoro yang tidak menerima BPNT dari Pemerintah Pusat. "Dengan dasar itu pemerintah daerah merencanakan program BPNT Daerah agar tidak terjadi ketimpangan di masyarakat dan dengan harapan masyarakat Bojonegoro kesejahteraannya semakin meningkat dan angka kemiskinan bisa semakin menurun," imbuhnya. Sehingga disinilah peran RT/RW sangatlah penting dalam membantu program pemerintah daerah agar tepat sasaran. Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMD Bojonegoro Ahmad Faisol menyampaikan bahwa RT merupakan bagian dari pemerintahan yang bertugas membantu kepala desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 2018 tentang Lembaga Pemasyarakatan Desa. "Oleh sebab itu silaturrohim dengan pemerintah daerah ini merupakan kali pertama dilakukan dan akan dilakukan secara berkelanjutan agar kapasitas ketua RT semakin meningkat sehingga program pemerintah daerah dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik," tuturnya. (Git/Kominfo)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

01 September 2020 | 2.597 Kali
Peta Desa
29 Juli 2013 | 2.214 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 922 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 911 Kali
Penerbitan KTP
30 April 2014 | 802 Kali
RT RW
13 Juli 2023 | 734 Kali
Layanan Surat Ijin Usaha (SIUP) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
25 Februari 2023 | 674 Kali
Struktur Organisasi Pemerintah Desa
27 September 2022 | 174 Kali
Puncak Final LIga Futsal 2022
28 Juni 2021 | 434 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
20 April 2014 | 547 Kali
Peraturan Pemerintah
27 Juli 2022 | 152 Kali
Kegiatan PMT Balita PD+
01 September 2020 | 250 Kali
Badan Amil Zakat
01 September 2020 | 399 Kali
BPJS Kesehatan
01 September 2020 | 911 Kali
Penerbitan KTP